Hari Anti Korupsi: Kisah Jaksa Agung Baharuddin Lopa, Pendekar Hukum Dari Tanah Mandar - KPM-PM Cabang Wonomulyo

Post Top Ad

Isi Database KPM-PM Cabang Wonomulyo

Minggu, 09 Desember 2018

Hari Anti Korupsi: Kisah Jaksa Agung Baharuddin Lopa, Pendekar Hukum Dari Tanah Mandar

Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan mengingat kembali kisah Baharuddin Lopa, Jaksa Agung yang dijuluki Pendekar Hukum Dari Tanah Mandar.

Baharuddin Lopa merupakan sosok yang ketika wafat pada tanggal 3 Juli 2001 membuat Gus Dur berkata "Malam ini, salah satu tiang langit bumi Indonesia telah runtuh".

Jujur dan berani adalah dua sikap yang harus dimiliki seorang Jaksa. Kebal segala bentuk godaan haruslah menjadi sikap Jaksa juga. Bagi Lopa, haram hukumnya seorang jaksa menerima suap. Ketika baru diangkat sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Lopa ingatkan publik melalui surat kabar, “Jangan berikan uang kepada para jaksa. Jangan coba-coba menyuap para penegak hukum, apapun alasannya!”

Kasus-kasus besar ditangani Kejaksaan Agung ketika Lopa menjabat Jaksa Agung. Salah satunya adalah kasus korupsi mantan Presiden Soeharto. Meski tak bisa menyeret Soeharto yang selalu mangkir dalam sidang dengan alasan sakit, setidaknya Lopa berhasil menyeret kerabat Soeharto, Bob Hasan Si Raja Hutan.

Lopa pernah juga menyeret seorang pengusaha besar, Tony Gozal alias Go Tiong Kien yang dianggap kebal hukum. Gozal punya hubungan dengan pejabat negara. Bagi Lopa, tak seorang pun boleh kebal hukum. Gozal diseret ke pengadilan dengan tuduhan telah memanipulasi dana reboisasi Rp2 miliar. 

Selain itu, Lopa juga pernah menyelidiki para konglomerat Indonesia. Lopa pernah menyelidiki keterlibatan Arifin Panigoro, Akbar Tandjung, dan Nurdin Halid dalam berbagai kasus korupsi. Secercah harapan muncul dengan penunjukan Lopa sebagai Jaksa Agung. Sayangnya, Lopa hanya memanggul amanah tersebut selama sebulan sebelum akhirnya menghadap Yang Maha Kuasa.

Di masa Orde Baru, Lopa termasuk penegak hukum yang dianggap berbahaya. Hingga dirinya diberi jabatan awet sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari 1988 hingga 1995. Lopa tak disibukkan mengusut kasus lagi. 

Lopa termasuk penegak hukum yang rajin menulis. Jika sedang santai dan tiba-tiba muncul ide di pikirannya, Lopa langsung menyuruh ajudannya mencatat apa yang diucapkannya. Setelah itu, Lopa mengembangkannya hingga kemudian menjadi sebuah buku.

Ketika bertugas di Kendari, Lopa sempat menulis buku. Diantaranya buku tentang bagaimana cara menanggulangi bahaya komunis di Sulawesi Tenggara. Ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Lopa juga menulis buku tentang bahaya komunisme bagi demokrasi.

Lopa juga dikenal melahirkan kata-kata mutiara yang diajarkannya kepada para bawahan. Di antaranya adalah “Janganlah takut menegakkan hukum dan jangan takut mati demi menegakkan hukum.”


Tetap Sederhana

Lopa terlahir dari keluarga terpandang pada 27 Agustus 1935. Kakeknya, Mandawari, adalah Raja Balangnipa, salah satu raja terpandang di daerah Mandar. Kakeknya termasuk raja yang hidup sederhana. Hal ini menurun pada Lopa, yang dikenal bersahaja meski menjadi pejabat publik.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang dulunya berbisnis mobil, Lopa bukan tipe pejabat yang suka menerima upeti. Dia tidak suka memeras. Suatu hari, ketika masih mengurus bisnis mobil di Indonesia timur, Jusuf Kalla dapat telepon dari Lopa.

Lopa kontan menolak pemberian semacam itu. Lopa masih menolak ketika Jusuf hanya memberi harga mobil itu Rp 5 juta saja. Lopa tak mau diistimewakan. Ia ingin disamakan dengan pembeli lain. Lopa memang jadi membeli, tapi dia membayar dahulu uang muka dan berjanji akan membayar angsurannya pelan-pelan. 

Lopa melakukan itu bukan karena dia melarat. Setidaknya, Lopa pernah mencatatkan kekayaan pribadinya senilai Rp1,9 miliar dan simpanan $20 ribu. Namun, Lopa hanya ingin hidup sederhana. Tak hanya sederhana, Lopa rupanya tak ingin memakai barang milik negara juga.

Suatu Minggu di tahun 1983, Lopa yang masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diundang menjadi saksi pernikahan di sekitar Makassar. Riri Amin Daud sang tuan rumah beserta kerabatnya menunggunya. Mereka mengira, Lopa akan naik mobil dinas berplat DD-3. 

Mobil itu tak kunjung datang. Suara Lopa rupanya sudah terdengar dari dalam rumah. Ternyata, Lopa bersama istrinya datang dengan naik angkot, yang oleh orang Makassar disebut pete-pete. Kata Lopa, itu hari Minggu dan bukan acara dinas. Haram hukumnya naik mobil kantor. 

Tak hanya itu, telepon dinas di rumahnya selalu dikuncinya. Lopa melarang siapapun di rumahnya memakainya. Untuk itu, Lopa sampai memasang telepon koin di rumah jabatannya, agar tidak campur aduk kepentingan pribadi dan dinas. 

Putrinya Aisyah, juga pernah jadi “korban” atas sikap konsisten Lopa. Pada 1984, Aisyah menjadi panitia seminar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Karena kampusnya kekurangan kursi, Aisyah bermaksud minta bantuan ayahnya untuk meminjam kursi. Sampai di kantor Kejaksaan Tinggi, bukan kata “iya” yang diperolehnya. Lopa jelaskan, kursi ini milik Kejati, bukan milik kampusnya. 

Begitulah kesederhanaan dan kejujuran Lopa mengemban amanah sebagai penegak hukum. Ia menjadi salah satu sosok yang begitu dirindukan, di tengah banyaknya jaksa yang terlibat kasus hukum di Tanah Air.

Kematiannya bukanlah hanya sekedar duka, namun pertanda bagi kita generasi muda untuk maju meneruskan perjuangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Isi Database KPM-PM Cabang Wonomulyo