Tahanan kasus pencurian kakao itu tewas mengenaskan dengan luka lebam di sekujur tubuh. Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko yang katanya akan memberikan sanksi tegas dan menindak lanjuti kasus tahanan yang meninggal Dunia di Polres Polman.
Selaku Ketua Cabang Abdul Rahman Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar Cabang Wonomulyo (KPM-PM) minta usut tuntas, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat.
Pada dasarnya, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Apabila kasus penganiayaan sehingga menghilangkan nyawa yang dilakukan oleh oknum anggota polres Polman itu benar adanya maka pihak kepolisian telah mempertontonkan tindakan yang mencederai Hak Asasi Manusia (HAM) serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap anggota kepolisian yang sebagai pengayom masyarakat.
Kasus yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Polman, Kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap tersangka dalam proses penyidikan adalah permasalahan serius yang melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip hukum. Meskipun polisi memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan masyarakat dan menegakkan hukum, penggunaan kekerasan yang tidak proporsional dan tidak etis harus dihindari.
Maka dari itu kami seluruh pengurus dan anggota Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar bersama masyarakat meminta dengan tegas kepada Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko untuk mengutus tuntas kasus ini dengan cepat dan memberikan sanksi yang sesuai regulasi yang ada atau sesuai dengan prosedur Hukum.
Penulis:
Ketua Cabang
Abdul Rahman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar