Kasus Penganiayaan Tahanan Di Polres Polman - KPM-PM Cabang Wonomulyo

Post Top Ad

Isi Database KPM-PM Cabang Wonomulyo

Selasa, 17 September 2024

Kasus Penganiayaan Tahanan Di Polres Polman

    
 Salah satu tahanan yang berinisial(R), meninggal dunia setelah diduga mendapatkan penganiayaan oleh oknum anggota Polres Polman  Sebelum meninggal dunia tahanan tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit Umum (RSU) Andi Depu di Polewali Mandar namun nyawanya sudah tidak tertolong atau meninggal dunia pada rabu (11/9/2024) Sebelumnya korban merupakan tahanan Polres di Polewali Mandar dengan kasus pencurian buah kakao.

Tahanan kasus pencurian kakao itu tewas mengenaskan dengan luka lebam di sekujur tubuh. Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko yang katanya akan memberikan sanksi tegas dan menindak lanjuti kasus tahanan yang meninggal Dunia di Polres Polman.

Selaku Ketua Cabang Abdul Rahman Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar Cabang Wonomulyo (KPM-PM) minta usut tuntas, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat.

Pada dasarnya, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Apabila kasus penganiayaan sehingga menghilangkan nyawa yang dilakukan oleh oknum anggota polres Polman itu benar adanya maka pihak kepolisian telah mempertontonkan tindakan yang mencederai Hak Asasi Manusia (HAM) serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap anggota kepolisian yang sebagai pengayom masyarakat.

Kasus yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Polman, Kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap tersangka dalam proses penyidikan adalah permasalahan serius yang melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip hukum. Meskipun polisi memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan masyarakat dan menegakkan hukum, penggunaan kekerasan yang tidak proporsional dan tidak etis harus dihindari. 

Maka dari itu kami seluruh pengurus dan anggota Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar bersama masyarakat meminta dengan tegas kepada Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko untuk mengutus tuntas kasus ini dengan cepat dan memberikan sanksi yang sesuai regulasi yang ada atau sesuai dengan prosedur Hukum.

Penulis:

Ketua Cabang

Abdul Rahman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Isi Database KPM-PM Cabang Wonomulyo